perencanaan

Kaufman mengatakan bahwa perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai. Perencanaan adalah menentukan apa yang akan di lakukan mempunyai arah lain, menyusun langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaaqn yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu.

Sedangkan pengajaran dapat di artikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh para guru dalam membimbing, membantu, dan mengolahkan pesrta didik untuk memiliki pengalaman belajar .

Perencanaan pengajaran berarti pemikiran tentang penerapan prinsip-prinsip umum mengajar di dalam pelaksanaan tugas mengajar dalam suatu interaksi pengajaran tertentu yang khusus baik yang berlangsung di dalam kelas ataupun diluar kelas. Rencana pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek yang dilakukan oleh guru untuk dapat memperkirakan berbagai tindakan yang akan dilakukan di kelas atau di luar kelas. Perencanaan pembelajaran tersebut perlu dilakukan agar guru dapat mengkoordinasikan berbagai komponen pembelajaran yang berorientasi (berbasis) pada pembentukan kompetensi siswa, yakni kompetensi dasar, materi standar, indicator hasil belajar, dan penilaian berbasis kelas (PBK). Kompetensi dasar berfungsi untuk memberikan makna terhadap kompetensi dasar. Indikator hasil belajar berfungsi sebagai alat untuk mengukur ketercapaian kompetensi. Sedangkan PBK sebagai alat untuk mengukur pembentkan kompetensi serta menentukan tindakan yang harus dilakukan jika kompetensi standar belum tercapai.

Perecanaan pengajaran sebelum melakukan pembelajaran di kelas sangat penting dilakukan. Oleh karena itu, hendaknya perencanaan pengajaran disusun atau direncanakan dengan baik dan matang sehingga tujuan dari pembelajaran dapat tercapai dengan baik

Perencanaan pengajaran mempunyai beberapa faktor yang mendukung tujuan pembelajaran tercapai misal :

  1. Persiapan sebelum mengajar

b. Situasi ruangan dan letak sekolah dari jangkauan kendaraan umum
c. Tingkat intelegensi siswa

d. Materi pelajaran yang akan disampaikan

Prinsip pembelajaran adalah merupakan kaidah, hukum dan ketentuan-ketentuan yang harus dijadikan patokan dalam membuat perencanaan pembelajaran. Penyusunan perencanaan pembelajaran yang didasarkan pada prinsip yang ditetapkan, maka akan menghasilkan suatu perencanaan pembelajaran yang baik dan siap untuk digunakan.

Prinsip tersebut, yakni;

1. Perencanaan pengajaran harus berdasarkan kondisi siswa.

2. Perencanaan pengajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.

3. Perencanaan harus memperhitungkan waktu yang tersedia

4. Perencanaan pengajaran harus merupakan urutan kegiatan belajar-mengajar yang sistematis.

5. Perencanaan pengajaran bila perlu lengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan atau lembar observasi.

6. Perencanaan pengajaran harus bersifat fleksibel.

7. Perencanaan pengajaran harus berdasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan, materi, kegiatan belajar dan evaluasi.

Dalam membuat Perencanaan Pembelajaran selain harus mempertimbangkan beberapa prinsip yang telah dikemukakan diatas, karena Perencanaan Pembelajaran sifatnya adalah pedoman oprasional bagi guru untuk melaksanakan proses pembelajaran.

A. Dimensi-dimensi Perencanaan

Dimensi perencanaan pengajaran yakni berkaitan dengan cakupan dan sifat-sifat dari beberapa karakteristik yang ditemukan dalam perencanaan pengajaran. Pertimbangan terhadap dimensi-dimensi itu memungkinkan diadakannya perencanaan komprehensif yang menalar dan efesien, yakni:

  1. Signifikan

Tingkat signifikansi tergantung apada tujuan pendidikan yang diajukan dana signifikansi dapat ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria yang dibangun selama proses pembelajaran.

  1. Fleksibilitas

Maksudnya adalah bahwa perencanaan harus disusun berdasarkan pertimbangan realistis baik yang berkaitan dan biaya maupun pengimplementasiannya.

  1. Relevansi

Konsep relevansi berkaitan dengan jaminan bahwa perencanaan memungkinkan penyelesaian persoalan secara lebih spesifik pada waktu yang tepat agar dapat dicapai tujuan spesifik secara optimal.

  1. Kepastian atau definitiveness

Konsep kepastian diharapkan dapat mengurangi kejadian-kejadian yang tidak terduga.

  1. Ketelitian atau Parsimoniusness

Prinsip utama yang perlu diperhatikan ialah agar perencanaan pengajaran disusun dalam bentuk yang sederhana, serta perlu diperhatikan secra sensitif kaitan-kaitan yang pasti terjadi antar berbagai komponen.

  1. Adaptabilitas

Perencanaan pengajaran bersifat dinamis, sehingga perlu senantiasa mencari informasi sebagai umpan balik.

  1. Waktu

Factor yang berkaitan dengan waktu yang cukup banyak, selain keterlibatan perencanaan dalam memprediksi masa depan, juga validasi dan readibilitas analisis yang dipakai, serta kapan untuk menilai kebutuhan kependidikan masa kini dalam kaitannya dengan masa mendatang.

  1. Monitoring atau pemantauan

Monitoring merupakan mengembangkan criteria untuk menjamin bahwa berbagai komponen bekerja secara efektif.

  1. Isi perencanaan

Isi perencanaan merujuk pada hal-hal yang akan direncanakan. Perencanaan pengajaran yang baik perlu memuat:

a. Tujuan apa yang diinginkan atau bagaimana cara mengorganisasi aktivitas belajar dan layanan-layanan pendukungnya.

b. Program dan layanan, atau bagaimana cara mengorganisasi aktivitas belajar dan layanan-layanan pendukungnya.

c. Tenaga manusia, yakni mencakup cara-cara mengemabangkan prestasi, spesialisasi, perilaku, kompetensi, maupun kepuasan mereka.

d. Keuangan, meliputi renacana pengeluaran dan penerimaan.

e. Bangunan fisik mencakup tentang cara-cara penggunaan pola distribusi dan kaitannya dengan pengemabangan psikologis.

f. Struktur organisasi, maksudnya bagaimana cara mengorganisasi dan amnajemen operasi dan pengawasan program dan aktivitas kependidikan yang direncanakan.

g. Konteks sosial atau elemen-elemen lainnya yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan pengajaran.

Manfaat Perencanaan Pengajaran

Adapun beberapa manfaat perencanaan pengajaran dalam proses belajar mengajar yaitu:

1. Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan

2. Sebagai pola dasar dalam mengulas tugas

3. Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur

4. Sebagai alat ukur efektif dukungan suatu pekerjaan

5. Untuk bahan penyusun data agar terjadi kesinambungan

6. Untuk menghemat waktu,tenaga,alat dan biaya

Berdasarkan kepada beberapa kepentingan tersebut, tujuan dan manfaat perencanaan pembelajaran antara lain adalah;

1. Sebagai landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan indikator yang telah ditetapkan;

2. Memberikan gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek;

3. Karena disusun dengan menggunakan pendekatan sistem, memberi pengaruh terhadap pengembangan individu siswa;

4. Karena dirancang secara matang sebelum pembelajaran, berakibat terhadap nurturant effect.

Sedangkan penerapan konsep dan prinsip pembelajaran berbasis kompetensi diharapkan bermanfaat untuk :

a. Menghindari duplikasi dalam memberikan materi pembelajaran. Dengan menyajikan materi pelajaran yang benar – benar relevan dengan kompetensi yang ingin dicapai ,dapat dihindari terjadinya dan pemberian materi pelajaran yang terlalu banyak.

b. Mengupayakan konsistensi kompetensi yang ingin dicapai dalam mengajarkan suatu mata pelajaran. Dengan kompetensi uyang telah ditentukan secara tertulis,siapapun yang mengajarkan mata pelajaran tertentu tidak akan bergeser atau menyimpang dari kompetensi dan materi yang telah ditentukan

c. Meningkatkan pembelajaran sesuai dengan kebuthan,kecepatan dan kesempurnaan siswa

d. Membantu mempermudah pelaksanaan akreditasi. Pelaksanaan akreditasi akan lebih dipermudah dengan menggunakan tolak ukur standart kompetensi

e. Memperbaharui system evaluasi dan laporan hasil belajar siswa. Dalam pembelajaran berbasis kompetensi,keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan berdasar pencapaian kompetensi atau sub – kompetensi tertentu,bukan didasarkan atas perbandingan dengan hasil belajar siswa yang lain

f. Memperjelas komunikasi dengan siswa tentang tugas,kegiatan,atau pengalaman belajar yang harus dilakukan dan cara yang digunakan untuk menentukan keberhasilan belajarnya

g. Meningkatkan akunttabilitas public. Kompetensi yang telah disusun ,divalidasikan,dan dikomunikasikan kepada public,sehingga dapat digunakan untuk mempertanggungjawabkan kegiatan pembelajaran kepada public

h. Memperbaiki system sertifikasi. Dengan perumusan kompetensi yang lebih spesifik dan terperinci,sekolah / madrasah dapat mengeluarkan srtifikat atau transkip yang menyatakn jenis dan aspek kompetensi yang dicapai.